Linux adalah operating system komputer bertipe unix yang diperkenalkan
pertama kali pada tahun 1991 oleh Linus Torvalds dengan tambahan sistem, perangkat sistem dan library utama dari perangkat
lunak GNU yang diumumkan tahun 1983 oleh Richard M. Stallman. Linux
berkembang dengan sistem operasi Unik-like lainnya yang bersifat komersial
seperti system V Release 4(SVR4) yang
dikembangkan oleh AT&T, yang sekarang sudah diakuisi oleh Novell; BSD 4.4
dirilis oleh University of California at Barkeley (4.4BSD), Digital Unix dari
Digital Equipment Corporation (sekarang Compaq); AIX dari IBM; HP-UX dari
hawlet-packard, dan solaris dari sun mycrosystem.
Linux awalnya ditulis (dikembangkan) oleh Linus Torvalds
pada tahun 1991 sebagai sistem operasi IBM PC-compatible berbasiskan prosesor
intel 30386. Sampai sekarang, Linus sering terlibat dalam pengembangn Linux,
mengusahakan agar tetap up-to-date dengan perkembangan dengan berbagai hardware
terbaru dan mengkoordinasi aktivitas ratusan Pengembang Linux dari seluruh
dunia. Beberapa tahun kemudian Para pengembang telah bekerja keras untuk
menjadikan Linux bisa dijalankan di arsitektur komputer lain; Alpha, Sparc,
Motoraola MC680, power PC dan IBM system/390.
Linux bukan merupakan sistem operasi komersial merupakan
satu dari sekian banyak kelebihan/kekurangan yang menarik dari Linux; Source
code (kode sumber) Linux dilisensikan di bawah GNU General Public Lisence
(GPL), terbuka dan bebas untuk dipelajari oleh siapapin. Jika kita mendapatkan
(source code)nya dari CD linux atau mendownload dari http://www.kernel.org/~
maka kita bisa mengeksplorasi secara keseluruhan sebuah sistem operasi yang
modern.
Tidak
seperti halnya operating sistem yang lain, Linux mempunyai sifat Free and Open Source Software. Dengan sifat ini, setiap menggunakan
Linux kita tidak akan dikenakan biaya lisensi atau biaya pemakaian. Kita juga
bebas menggunakan (free)
bahkan jika mau dan mampu kita bisa melihat dan memodifikasi kode sumber dari
sistem operasi ini (Open Source). Bandingkan
dengan sistem operasi milik Microsoft,
untuk menggunakannya kita wajib membeli/membayar lisensi sedangkan untuk
menggunakan MacOS, selain
lisensi kita wajib membeli hardware/perangkat keras produksi Apple. Linux ada lisensinya juga, tapi
untuk menggunakannya kita tidak perlu untuk membayar lisensi tersebut.
Berjualan Linux diperbolehkan, yang dilarang adalah jualan lisensi.
Secara
teknis, Linux merupakan sebuah kernel murni Unix-Like, walaupun bukanlah suatu
sistem operasi Unix yang utuh, karena Linux tidak disertai aplikasi-aplikasi
lain seperti utility file system, sistem windows dan desktop
grafis,perintah-perintah administrasi sistem, editor teks, compiler dan
lain-lain. Tetapi dengan adanya program-program yang tersedia bebas di bawah
lisensi GPL, program-program tersebut bisa di-install ke dalam file system yang
disupport oleh Linux. Karena alasan ini pula beberapa pihk menilai bahwa kata
“Linux” saja belum cukup untuk bisa dikategorikan sebagai sebuah sistem operasi
lengkap, haruslah disebut GNU/Linux.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar